Ruwatan
Pada setiap bulan Syura di Kadilangu diadakan prosesi Ruwatan yang diikuti oleh masyarakat umum, baik dari Demak sendiri maupun dari luar kota. Tradisi ruwatan hingga kini masih dilaksanakan masyarakat Jawa, sebagai sarana pembebasan dan pensucian manusia atas dosa maupun kesalahan yang akan berakibat tertimpa nasib buruk / kesialan didalam hidupnya.
Orang-orang tersebut dikategorikan sebagai orang yang “nandhang sukerto” ; sehingga dipandang perlu untuk mensucikan kembali dengan mengadakan ritual ruwatan tersebut. Konon orang yang nandang sukerto ini, akan menjadi mangsa Batara Kala
Menurut kepercayaan Jawa anak-anak yang dilahirkan dalam keadaan tertentu misalnya ontang anting (anak tunggal) ; Pandhawa Lima (anak lima laki-laki semua) dsb dalam menjalani kehidupnya kelak bisa tertimpa malapetaka/bernasib buruk.Oleh karena itu harus diruwat,yaitu suatu ritual untuk menghilangkan malapetaka/ membuang sukerta (sial) atau nasib buruk tersebut.
Yang perlu diruwat, antara lain adalah :
- Ontang-anting : anak tunggal,baik laki-laki/perempuan
- Pandhawa Lima : anak lima,laki-laki semua
- Anak kembar : baik kembar laki-laki,kembar perempuan maupun kembar laki-laki dan perempuan
- Kembang Sepasang : dua anak, kedua-duanya perempuan